Kecelakaan Maut Truk Tabrak Pasutri di Lamongan, Istri Meninggal Dunia
- Imron Saputra/Viva Jatim
Lamongan, VIVA Jatim –Truk Mitsubishi dengan nomor polisi K-9384-FC yang dikemudikan Agus Dwi Anggoro (20) menabrak pasangan suami istri (pasutri) inisial KN (43) dan Hasyim (54) yang sedang mengendarai motor.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Babat-Lamongan tepatnya di Desa Moropelang, Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Jumat 4 Oktober 2024.
Pengendara motor KN (43) meninggal dunia, sedangkan sang suami Hasyim (54) mengalami luka. Kedua korban merupakan warga Desa Patihan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto, mengatakan, kecelakaan maut itu bermula saat truk Mitsubishi melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut kemudian menabrak sepeda motor nomor polisi B 4631 CZ yang dikendarai kedua korban. Kedua korban ini juga melaju dari arah yang sama.
"Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda Hasyim mengalami luka pada tangan. Sedangkan yang dibonceng KN meninggal dunia," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, untuk penyebab kecelakaan maut itu, diduga pengemudi truk kurangnya konsentrasi sehingga terjadi tabrakan depan belakang antara kedua kendaraan.