KPU Jatim Ingin Pastikan tak Ada Kekurangan Logistik Pilkada Serentak 2024

Media Gathering KPU Jatim
Sumber :
  • Rahmat Fajar

Dalam kesempatan tersebut, Miftahur juga menjelaskan proses pencetakan surat suara Pilgub Jatim. Menurutnya, pencetakan surat suara akan dicetak antara 11-12 Oktober 2024. Namun kepastiannya masih menunggu finalisasi hasil koordinasi dengan penyedia kertas suara.

Khofifah Dukung Pertahankan Pasar Tradisional Srimangunan Sampang

Ia mengungkapkan kebutuhan surat suara untuk Pilgub Jatim 2024 yakni 32 juta surat suara dan ditambah 2,5 persen cadangan untuk setiap TPS dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan sebanyak 31.280.014 pemilih. Proses pencetakan suarat suara ini dilakukan secara lelang di E-Katalog.

"Ada dua penyedia surat suara untuk Pilgub dan surat suara untuk pemilihan bupati maupun wali kota," katanya.

Deklarasi Dukung Fikri-Unais di Pilkada Sumenep, Warga hingga Guru Ngaji Kompak Urunan