Modus Pasang Iklan Loker, Kuli Bata Rampas Motor Gadis Asal Jombang di Mojokerto

Pelaku perampasan motor di Mojokerto saat diamankan Polisi.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Pelaku merampas kunci sepeda motor disaat korban mengelurkannya dari dalam tas. Tarik-tarik menarik sempat terjadi hingga jari korban mengalami luka lecet. 

Sejarah Berliku-liku AHWA, Jalan Mufakat Memilih Pemimpin Tertinggi NU

“Korban tidak berhasil merebut kumci sepeda motor tersebut. setelah itu pelaku memaksa korban untuk naik kendaraan sepeda motor. namun permintaan pelaku ditolak korban,” terang Heru. 

Meski ditolak, pelaku tetap memaksa korban bersama temannya untuk menaiki sepeda motor. Sejurus kemudian, pelaku kabur membawa sepada motor ketika warga perumahan keluar. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngoro. 

Konferwil Ansor Jatim di Tambak Beras Jombang Batal Digelar

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 23 juta,” ungkap Heru 

Hasil dari laporan tersebut, kata Heru, anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos pada hari itu juga sekitar pukul 15.00 WIB. Selain pelaku, polisi kuga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban. 

Ikuti Arahan PBNU, PCNU Surabaya Bulat Dukung Kiai Anwar Manshur-Gus Kikin di Konferwil PWNU Jatim

“Pelaku hanya kuli bata ringan,” pungkasnya. 

Kini, David ditahan di Polsek Ngoro. Ia dijerat pasal 365 dan atau 362 KUHP.