Atasi Fenomena Politik Transaksional, Paslon FINAL Gagas Pembentukan Komite Anti Korupsi di Sumenep

Pasangan Calon Mas Kiai Fikri-Kiai Unais
Sumber :
  • Istimewa

Sumenep, VIVA Jatim – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, KH Muh Ali Fikri dan KH Muh Unais Ali Hisyam (FINAL) menggagas pembentukan Komite Anti Korupsi untuk Kabupaten Sumenep. Inisiatif ini dipaparkan dalam acara “Kiai Menjawab” yang diselenggarakan oleh Generasi Sumenep Hijau (GHS) di Tabun Edu Culture Art, Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Ibu Nyai Bad Mantap Dukung Mas Dhito di Pilbup Kediri 2024

Dalam kesempatan tersebut, KH Ali Fikri menekankan bahwa fenomena politik dan demokrasi transaksional saat ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pembangunan dan demokrasi di Sumenep.

“Perubahan sangat diperlukan, dan langkah awalnya adalah memperkuat pengawasan terhadap praktik korupsi yang banyak terjadi,” ujarnya.

DPRD Jatim Kecam Tindakan KDRT di Sumenep, Minta Pemerintah Proaktif

KH Ali Fikri yang akrab disapa Mas Kiai juga mengingatkan bahwa pemimpin yang mendapatkan posisi mereka melalui dukungan finansial dari para "bohir" berisiko besar terlibat dalam praktik korupsi. “Mereka berusaha mengembalikan modal dengan cara-cara yang merugikan masyarakat,” ungkapnya dengan tegas.

Ketua DPC PPP Sumenep ini juga menyoroti masalah jual beli jabatan yang sering terjadi dalam pemerintahan. “Ini menyebabkan kepemimpinan lebih berlandaskan transaksi ketimbang prestasi, sehingga merugikan masyarakat,” tambahnya.

Puluhan Pemuda di Gresik Deklarasi Tolak Memilih Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menanggapi hal ini, pasangan FINAL berkomitmen untuk membentuk Komite Anti Korupsi sebagai langkah nyata dalam memperkuat pengawasan terhadap pejabat dan keuangan daerah. “Komite ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di semua lapisan pemerintahan,” tegasnya.

Sementara calon Wakil Bupati, KH Unais Ali Hisyam, menyatakan bahwa jika pasangan mereka terpilih, mereka akan menerapkan pembangunan berbasis prestasi. “Kenaikan jabatan bagi pejabat di kepulauan akan didasarkan pada kinerja dan hasil yang terbukti, bukan transaksi,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title