Ketua KONI Kota Probolinggo Direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Usai Terbukti Kecanduan Sabu

Akhmad Khusen (baju putih)
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dofir

Probolinggo, VIVA Jatim – RJ (47) yang juga Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Probolinggo akhirnya dikirim ke panti rehabilitasi usai terbukti sebagai pecandu Narkoba jenis sabu.

Pasutri Asal Surabaya Kompak Edarkan Sabu di Lamongan, Kedua Pelaku Residivis

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi Akhmad Khusen mengungkapkan, RJ terbukti mengkonsumsi sabu setelah hasil tes menunjukkan adanya kandungan zat metaphetamine pada urin RJ.

"Dan diduga yang bersangkutan sudah menggunakan [sabu] sejak lama," singkat Khusen, Kamis, 17 Oktober 2024.

Operasi Tumpas di Mojokerto Amankan 20 Tersangka Pengedar Narkoba

Ia mengatakan, RJ ditangkap anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama temannya AA (48) di kafe Jalan Panjaitan, Kota Probolinggo, pada pada Jumat, 11 Oktober 2024, sore.

Saat itu kata Khusen, anggotanya sedang melakukan pengembangan penyelidikan kasus Narkoba untuk memburu pengedar lain di Kota Probolinggo. Yakni bermula dari seorang pengedar W, di Jalan Wonorejo, Surabaya. W kala itu mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial EP, warga Jalan Letjen S Parman, Kota Probolinggo.

Polres Gresik Tangkap 39 Tersangka, Amankan 115.943 Gram Sabu

"Kami lakukan pengembangan dari awalnya menangkap tersangka W kemudian ia mengaku membeli dari EP. Hasil interogasi, EP menjual sabu tersebut ke RJ dan AG," lanjutnya.

Setelah diamankan, polisi melakukan penyidikan terhadap RJ dan AG. Dalam pengakuannya mereka sudah menggunakan SS sejak lama. Kendati demikian, sesuai peraturan pemerintah, pengguna atau pecandu Narkoba harus direhabilitasi.

"Keduanya RJ dan AG akhirnya direhabilitasi sejak Selasa [15 Oktober 2024] kemarin," ucapnya.

Ia menyebut, hasil assesmen dengan Tim Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, Ketua KONI Kota Probolinggo direhab di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. Sementara temannya direhab di Rumah Sakit Jiwa Lawang.

"Pemisahan ini agar keduanya tidak bertemu dan benar-benar menjalani rahabilitasi dengan maksimal di sana," tutupnya.