Driver Taksi Online yang Ditusuk Perempuan di Surabaya Kini Meninggal Dunia
- Istimewa
Setibanya di kawasan Perumahan Royal Park Residence, Gunung Anyar, Kota Surabaya, ML tiba-tiba menjerat leher pengemudi taksi online menggunakan tali tas miliknya. Korban pun melawan.
"Karena korban ini melawan, akhirnya dia [pelaku] mengeluarkan pisau yang sengaja dia bawa dari rumah di dalam tasnya. Diambillah pisaunya, ditusukkan ke leher korban, akhirnya korban berontak lagi, dia [korban] kesakitan, turunlah keluar dari mobilnya. Mobil akhirnya dibawa pelaku kabur, dikuasai, dibawa kabur," lanjutnya.
Lantaran pelaku tak menguasai medan, akhirnya yang bersangkutan terjebak di kawasan pemukiman padat penduduk. Pelaku kemudian semakin panik hingga tidak bisa mengemudikan kendaraan dengan baik dan mobil rampasan menabrak kendaraan lain.
"Sampai roda depannya mobil itu tidak bisa digerakkan, akhirnya otomatis terhenti kemudian dia keluar diamankan oleh sekuriti, sekuriti dari Perumahan tersebut. Kami dihubungi langsung ke sana kami sisir TKP [Tempat Kejadian Perkara]," tandas Hasya.
Kapolsek Gunung Anyar menyebut, pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Tentang Tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.
"Baru sekali melakukan ini, dia [pelaku] ya karena kepepet uang, ingin bekerja sekaligus liburan di Australia," tutupnya.