Kasus Dugaan Skandal Video Syur Anggota DPRD, Perkara Masuk Penanganan BK

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Fredy Wahyudi
Sumber :
  • Viva Jatim/Imron Saputra

Lamongan, VIVA Jatim – Kasus dugaan skandal video call sek yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Lamongan berinisial NM kini terus berlanjut. Terbaru, berkas perkara yang menjerat Politisi Partai PPP itu sudah masuk ke Badan Kehormatan (BK) Dewan.

Pengakuan Anggota DPRD Lamongan Usai Foto Bugilnya Tersebar, Sebut Facebook Dibajak

Setelah perkara penanganan dugaan skandal video call sek itu masuk ke BK, selanjutnya BK akan melakukan kajian lagi terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh NM.

"Perkaranya sudah kita serahkan ke BK, tinggal nanti bagaimana BK yang melakukan penyelidikan, untuk kapan waktu penyelesaiannya kami sepenuhnya serahkan ke BK," kata Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Fredy Wahyudi.

50 Anggota DPRD Kota Surabaya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Eri Cahyadi: Selamat Bertugas

Fredy berharap kasus dugaan skandal video call sek yang pertama kali terjadi tersebut tidak benar. Meski begitu namun Fredy asas praduga tak bersalah perlu dilakukan.

Sebelumnya Fredy juga mengaku telah melihat unggahan foto beserta narasi yang menyebut politisi dari PPP melakukan tindakan tak pantas tersebut.

Buntut Puluhan Anggota DPRD Lamongan Bolos, Rapat Paripurna Dibatalkan

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah unggahan tersebut benar atau tidak. Dalam kasus ini Fredy juga akan melibatkan ahli IT.

Diberitakan sebelumnya, beredar foto yang diduga anggota DPRD sedang melakukan panggilan video call sex sambil bertelanjang bulat. Foto syur itu kemudian viral di media sosial.

Dalam narasi yang beredar, oknum berinisial NA itu diduga sedang onani sambil melakukan panggilan video call dengan seorang wanita. Aksi itu NA lakukan di dalam sebuah kamar mandi.