Musim Penghujan, Bawaslu Tulungagung Rekomendasikan TPS di Tempat Aman
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Bawaslu Kabupaten Tulungagung juga melakukan pengawasan langsung guna memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS. Pengawasan distribusi C undangan pemilih sampai pelaksanaan pemungutan dan hitung suara.
"Termasuk penghitungan suara sesuai ketentuan, hingga akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," paparnya.
Ia menerangkan pengambilan data TPS rawan rampung selama 6 hari yaitu tanggal 10 sampai 15 November 2024 Variabel dan indikator potensi TPS rawan diantaranya. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK).
Pihaknya mengeluarkan 14 Indikator Potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi. Pertama 579 TPS memiliki pemilih DPT sudah tidak memenuhi syarat. Kedua, 308 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb).
Lalu, ketiga terdapat 47 TPS yang memiliki Potensi Pemilih Memenuhi Syarat (MS) akan tetapi tidak tercantum di DPT (Potensi DPK). Keempat, 160 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
Kelima, 388 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS. Keenam, 13 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).
Ketujuh, 135 mempunyai riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu. Kedelapan, 43 TPS yang sulit dijangkau dari segi geografis dan cuaca.