Masif Indikasi Kecurangan, KPU Sumenep Ingatkan KPPS: Awas Jangan Curang!
Rabu, 27 November 2024 - 09:19 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Jika tidak ada orangnya, maka harus diserahkan kepada keluarganya dan didokumentasikan agar bisa dikirim ke orang yang bersangkutan,” imbuhnya.
Kata Syamsi, jika ada masyarakat yang terdaftar di DPT, namun hingga pukul 07.00 WIB belum mendapat C-6 atau undangan, maka tetap harus datang ke TPS.
“Masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP dengan cara memperlihatkannya kepada KPPS di masing-masing TPS,” tandasnya.