BPJS Kesehatan Tak Tanggung 144 Jenis Penyakit, Rumah Sakit di Gresik Kelimpungan
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Dengan permasalahan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Zaifuddin memberikan batas waktu sepekan kepada Dinkes dan BPJS kesehatan untuk mencari solusinya.
"Persepsi harus sama, harus clear, komitmen juga harus sama. Permasalahan sudah mulai ada titik temu. Kami memberi tenggat waktu seminggu," ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir mengaku dari diskusi dengar pendapat ini, bisa memberikan kontribusi pelayanan kesehatan warga Gresik. Dari dengar pendapat ini, ada semangat yang sama untuk mencari solusi dari permasalahan dari ratusan diagnosa, sehingga harus ada kesepahaman.
Tidak hanya itu, juga menyarankan agar Dinkes Gresik melakukan inventarisir kebutuhan puskesmas, sehingga kedepan sumber daya manusia (SDM) bisa teratasi, beserta sarana penunjangnya.
"Ya untuk jangka pendek, klaim pending BPJS kesehatan harus segera diselesaikan. Harus ada hitam diatas putih, karena ini multitafsir. Sehingga bisa menjadi panduan bagi Dinkes dan juga rumah sakit, sehingga bisa beres atau clear," ujarnya.