Kiai Marzuki Ajak Warga Jatim Bersatu Pasca Pilkada 2024

KH Marzuki Mustamar
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Ketua PWNU Jawa Timur periode 2018-2023, KH Marzuki, mengajak masyarakat Jawa Timur, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU), untuk kembali bersatu dan menjaga kerukunan serta persatuan setelah digelarnya Pilkada Serentak 2024.

Khofifah-Emil Menang Pilgub Jatim 2024, TPP Serukan Semua Pihak Kembali Bersatu

Kiai Marzuki mengingatkan bahwa dalam dinamika politik yang sering berubah, penting untuk selalu menjaga persaudaraan. Seruan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya kebersamaan dalam membangun daerah yang lebih baik.

“Untuk seluruh warga Jawa Timur, khususnya warga NU, saya memohon pasca Pilkada dan Pilgub, mari kita jaga Jawa Timur, kita jaga persaudaraan, kita jaga persatuan, tetap guyub gotong royong,” ucap KH Marzuki di kediamannya, Kamis 12 Desember 2024.

Tiga Daerah di Jatim Sudah Ajukan Sengketa Pilkada ke MK

Kiai Marzuki juga menegaskan bahwa setiap kompetisi politik, baik itu kemenangan maupun kekalahan, adalah bagian dari ikhtiar yang telah dilakukan. Ia mengajak masyarakat untuk menerima hasil pemilu dengan lapang dada, tanpa menimbulkan perpecahan di antara sesama.

“Menang kalah setelah kita ikhtiar tentu itu kehendak Allah. Mari kita terima hasil Pilkada dengan seikhlas-ikhlasnya,” tegasnya. 

KPU Jatim Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Besok

“Menang disikapi dengan sombong tidak baik, kalah disikapi dengan marah-marah juga tidak baik,” tambahnya.

Seruan Kiai Marzuki menjadi penting di tengah situasi politik yang seringkali memicu perpecahan. Dengan menjaga kerukunan, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menciptakan suasana yang harmonis.

Lebih dari itu Kiai Marzuki mengingatkan agar setiap permasalahan yang mungkin muncul pasca pemilu diselesaikan dengan cara yang baik. Hal ini menunjukkan pentingnya sikap dewasa dalam menghadapi hasil pemilu.

“Barangkali masih ada masalah, jangan selesaikan di jalan, tetapi mari kita selesaikan secara hukum,” tutupnya.