Tilang dengan Sistem Poin akan Segera Diberlakukan, Begini Aturan Mainnya

Ilustrasi kendaran di lalu lintas Trenggalek
Sumber :
  • VIVA Jatim/Madchan Jazuli

Setelah masa pencabutan berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan kembali dengan ketentuan harus melakukan pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Aksi ODOL di Blitar Ricuh, Polisi Amankan 10 Orang Diduga Provokator

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Begini Aturan Main Tilang Sistem Poin yang Berlaku Tahun Ini