Tilang dengan Sistem Poin akan Segera Diberlakukan, Begini Aturan Mainnya

Ilustrasi kendaran di lalu lintas Trenggalek
Sumber :
  • VIVA Jatim/Madchan Jazuli

Setelah masa pencabutan berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan kembali dengan ketentuan harus melakukan pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Polisi Ungkap Faktor-faktor Kecelakaan di Jalan Tol, Pengguna Perlu Waspadai Hal Ini

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Begini Aturan Main Tilang Sistem Poin yang Berlaku Tahun Ini