Waspada! Marak Data Pribadi Bocor Dipakai Pinjol, Cek NIK Anda di Sini

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Sumber :
  • U-Report

1. Kunjungi Situs OJK. Buka situs resmi https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.

Korban Pinjol Asal Kendangsari Surabaya Mendadak Jutawan Usai Menang Program Ichitan

2. Pilih menu 'Pendaftaran' pada halaman utama.

3. Lengkapi formulir dengan informasi seperti jenis debitur, tipe identitas, nomor identitas (NIK), dan kode captcha.

Kadin Surabaya Minta Kebijakan Tapera Dikaji Ulang

4. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri

5. Klik 'Ajukan Permohonan' setelah memastikan semua informasi sudah benar.

Literasi Keuangan Jadi Kunci Sukses Keberhasilan Finansial

6. Gunakan menu 'Status Layanan' dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah kamu dapatkan untuk mengecek status permohonan.

Offline

Halaman Selanjutnya
img_title