Pengakuan Mantan Kades di Mojokerto Korupsi Dana Proyek PJU, Uang Dipakai untuk Bayar Utang Modal Pilkades

Mantan Kepala Desa Mojowono, Ainur Wahyudi (baju orange)
Sumber :
  • VIVA jatim/M Luthfi

Kini, Ainur ditahan di Mapolres Mojokerto. Ia dijerat pasal  2 ayat (1) dan Pasal 3 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Kaleidoskop 2024: Deretan Kasus Korupsi Paling Menggemparkan Publik