Adu Mulut Berujung Maut di Surabaya, Keluarga Korban Sebut Polisi Lamban Tangani Kasus
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Sebuah insiden tragis terjadi di Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, yang berawal dari masalah sepele namun berujung pada penganiayaan hingga menyebabkan satu nyawa melayang.
Hadi Sucipto (61) meninggal setelah dua pekan menahan sakit akibat dikepruk dengan bata merah oleh tetangganya, Handoko.
Korban menghembuskan napas terakhir pada Jumat, 24 Januari 2025, setelah dua minggu berjuang melawan luka di kepalanya. Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, yang dipicu oleh perselisihan antara korban dan pelaku.
Korban meninggal pada Jumat, 24 Januari 2025. Sedangkan insiden penganiayaan terjadi di Hari Senin, 6 Januari 2025 lalu.
Diduga, perselisihan bermula ketika Handoko membuang batu-batu kerikil di depan rumah Hadi Sucipto, yang membuat Hadi merasa terganggu dan memutuskan untuk menegur Handoko.
Merasa tersinggung, Handoko langsung melampiaskan amarahnya dengan mengepruk kepala Hadi menggunakan bata merah yang dibawanya. Akibatnya, kepala Hadi terluka parah dan harus dijahit tujuh kali.
Mengetahui ayahnya terancam, Nur Holifah, anak perempuan Hadi Sucipto langsung pergi ke kantor Kepolisian Sektor Sawahan untuk melaporkan perbuatan tetangganya itu.
"Saat itu juga saya melaporkan ke pihak kepolisian, meski keluarga terduga pelaku sempat menahan. Karena perbuatannya sudah keterlaluan," kata Nur Holifah, Selasa, 28 Januari 2025.
Sayangnya, sejak dua pekan laporan itu dibuat, petugas kepolisian tak kunjung menangkap Handoko. Pelaku dikatakan Nur Holifah, baru diringkus setelah ayah kesayangannya meninggal dunia.
"Kami heran pelaku ini baru ditangkap pihak kepolisian setelah bapak saya meninggal," sesal Holifah.
Ia juga menceritakan, terduga pelaku masih kerabat dengan korban. Terduga pelaku juga memiliki riwayat buruk dalam catatan kepolisian, diantaranya terlibat kasus perampokan, narkoba dan perjudian.
Sementara itu, anggota Kepolisian Sektor Sawahan Bripka Hendro saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengaku terduga pelaku saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku saat ini sudah ditahan. Proses sudah di tahap P21 berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari Penuntut Umum," jawabnya saat dihubungi.
Terpisah, anggota DPR RI komisi VII Erik Hermawan yang juga keponakan almarhum Hadi Sucipto meminta pihak kepolisian untuk tegas dalam menindaklanjuti perkara tersebut. Menurutnya, terduga pelaku kerap terlibat kasus kriminal dan patut dihukum sesuai perbuatannya.
"Kami meminta pihak kepolisian tegas dan cepat mengadili terduga pelaku ini. Apa yang membuat penangkapannya begitu lamban, kenapa korban meninggal baru ditangkap," ucap Erik.
Dikatakannya, kejadian serupa bukan pertama kalinya dialami keluarga almarhum pamannya. Sebelumnya sempat terduga pelaku juga melakukan pemukulan dengan menggunakan helm kepada korban.
"Bahwa keluarga Saudara Handoko sering berulah terhadap keluarga almarhum tetapi tidak pernah ditanggapi dan pernah keluarga tersangka memukul dengan menggunakan helem terhadap Almarhum Hadi Sucipto dan pernah didamaikan oleh pihak Polsek Sawahan," ungkapnya.
Untuk itu ia meminya supaya terduga pelaku dihukum seberat-beratnya, "Harapan saya kena hukuman penganiayaan berat yg menyebabkan kematian," tutup dia.