Tragedi Kanjuruhan: Mahfud MD Sebut Masyarakat Sipil Tidak Paham Pelanggaran HAM Berat

Menko Polhukam, Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

"Hahaha, rupanya mereka tak paham term yuridis bahwa pelanggaran HAM berat itu beda dengan kejahatan berat," kata Mahfud.

Potret Bahagia Pertunangan Putra Mahfud MD dengan Putri Tuan Guru Bajang

Dia menambahkan, dengan mencotohkan kasus Ryan yang membunuh 11 orang dengan mutilasi itu divonis hukuman mati karena kejahatan berat, bukan pelanggaran HAM berat.

"Pelanggaran HAM Berat itu hanya bisa ditetapkan oleh Komnas HAM. Lah, Komnas HAM sendiri bilang Tragedi Kanjuruhan itu bukan pelanggaran HAM Berat," ujarnya

Respons Mahfud MD Ihwal Rektor Unair yang Bungkam soal Dekan FK Dicopot