Perusahaan di Margomulyo yang Tahan Ijazah Karyawan Tolak Kedatangan Armuji: Sampean Penipuan!

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mendatangi perusahaan di kawasan Margomulyo yang menahan ijazah karyawan
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Sebuah perusahaan berbadan usaha CV di kawasan Margomulyo, menolak kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat sidak untuk menyelesaikan persoalan penahanan ijazah karyawan.

Ujung Cerita Oknum Pendeta Cabuli Anak-anak di Blitar, Ditahan di Polda Jatim

Video penolakan ini kemudian viral usai Armuji mengupload pada akun pribadinya di Instagram, pada Kamis, 10 April 2025.

Dalam video tersebut, Armuji menyampaikan pihaknya sengaja mendatangi perusahaan untuk menyelesaikan persoalan penahanan ijazah milik salah seorang warga Surabaya bernama Nila.

Patuh saat Operasi Patuh

Ia bilang, ijazah milik Nila ditahan meskipun yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut, alias tidak bekerja lagi di sana.

"Ini kan sudah melanggar aturan dan tidak ada aturan dimana kalau resign itu harus ijazahnya ditahan sama perusahaan," ujar Armuji.

8 Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Semeru di Jawa Timur

Alih-alih ijazah Nila berhasil diambil, Armuji beserta Tim Sidak justru mendapat sambutan kurang menyenangkan dari pemilik perusahaan.

Pemilik perusahaan menolak membuka pintu bagi orang nomor dua di Kota Pahlawan itu. Bahkan saat dihubungi melalui sambungan telepon dari luar, pemilik mengaku tidak mengenal Armuji dan mengatainya sebagai penipu.

Halaman Selanjutnya
img_title