Pemkot Surabaya Bakal Sanksi Penderita TB yang Menolak Berobat
Senin, 28 April 2025 - 17:14 WIB
Sumber :
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Aturan ini disampaikan Nanik, tidak hanya berlaku bagi warga ber-KTP Surabaya, melainkan juga berlaku bagi warga pendatang.
"Nah, setelah pengajuan pindah masuk diterima melalui aplikasi Klampid New Generation, dilanjutkan dengan skrining TB di puskesmas wilayah. Kemudian, hasil skrining dari puskesmas itu jadi persyaratan untuk pengambilan KTP. Lalu, apabila hasil skrining mengarah ke tanda dan gejala TBC, maka segera dilakukan tatalaksana TB sesuai standar di fasyankes," tutupnya.