Polisi Angkat Bicara Soal Video Viral Anggotanya yang Tabrak Emak-emak di Tulungagung

Video viral emak-emak tertabrak di salah satu jalan desa.
Sumber :
  • viral vide

Tulungagung, VIVA Jatim –Beredar video menampilkan insiden kecelakaan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Dalam narasi video disebutkan bahwa seorang anggota polisi menabrak seorang emak-emak.

Perbaikan Jalan Sawo-Gambiran Tulungagung Habiskan Anggaran Rp 19,1 Miliar

Kasatlantas Polres Tulungagung angkat bicara soal kasus viral di media sosial Facebook yang mana dalam narasi tersebut anggota Satlantas Polres Tulungagung lah yang menabrak ibu-ibu saat keluar dari gang saat melakukan pengejaran kepada pelajar SMP yang melakukan pelanggaran lantaran tidak menggunakan helm.

Kasatlantas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi M. Taufik Nabila menerangkan insiden itu berawal dari petugas kepolisian Satlantas Polres Tulungagung menyaksikan pelanggar lalu lintas yang menggunakan Honda Beat di Pos Tamanan Kecamatan Tulungagung Kota.

Keluaran 1984, Mobil Dinas Polres Tulungagung Ini Masih Digunakan Layani Masyarakat

Anggota lantas melakukan pengejaran kepada pelanggar yang bergandengan tersebut, setelah dihentikan pelanggar rupanya tidak kooperatif dan justru tancap gas.

"Pelanggar tancap gas bermaksud menghindari untuk diproses hingga ke Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu," ungkap AKP M. Taufik Nabila, Senin, 19 Mei 2025.

Viral, TKW Suci Blak-blakan Soal Camat hingga Kades di Tulungagung

Akan tetapi sesampainya di Tanjungsari pelanggar yang mengunakan Honda Beat tersebut menabrak wanita yang mengunakan Scoopy Merah ketika keluar dari gang sehingga ada dua kejadian.

"Jadi ada dua kejadian yakni pelanggar lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas,"paparnya.

Usai kejadian itu, warga sempat memvideokan dan diunggah di media sosial Facebook yang menjelaskan bahwa polisi Satlantas Polres Tulungagung yang menabrak namun itu tidak benar.

"Video tersebut tidak benar, polisi justru membantu memanggilkan ambulance untuk dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung,"ulasnya.

Taufik menambahkan identitas pelanggar lalu lintas yakni H (15) dan A (15) keduanya warga Desa Joho Kecamatan Kalidawir, mengunakan sepeda motor Honda Beat warna merah nopol AG 4596 RCL.

Sementara wanita yang ditabrak S Warga Tanjungsari Kecamatan Boyolangu mengunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah nopol AG 6538 RCL. Usai ambulance datang korban dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung guna mendapatkan penanganan medis.

"Korban luka ringan, dan dalam kondisi sadar," imbuhnya 

Disingung perihal antisipasinya video viral yang kemungkinan terjadi lagi, AKP Taufik mengimbau kepada masyarakat dalam menerima informasi di media sosial untuk lebih di croscek terlebih dahulu untuk memberikan kejelasan atas kejadian sebenarnya.