Modus Ajak Bakar Daging Kurban, Sejoli Nekat Bawa Kabur Motor CBR di Gresik
Selasa, 10 Juni 2025 - 16:30 WIB
Sumber :
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu lembar STNK sepeda motor Honda CBR 150 CC, dua buah kunci motor dan kunci tangki, serta beberapa dokumen surat berharga lainnya.