Jaringan Gay Daring di Jatim Terbongkar, Polisi Ungkap Lebih dari 11 Ribu Anggota

Ilustrasi konsep mental.
Sumber :
  • Rochard Drury/Getty Images

Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar sebuah jaringan penyimpangan seksual sesama jenis (gay) yang beroperasi secara daring melalui media sosial. Kasus ini kini tengah dalam pengembangan serius oleh penyidik.

Polisi Tangkap Pembunuh Nenek di Pasuruan, Ternyata Keponakan Korban

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Ada yang sudah kami amankan, namun masih terus kami kembangkan oleh Subdit II,” ujar Bagoes saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat, 13 Juni 2025.

Patuh saat Operasi Patuh

Meski begitu, Bagoes belum dapat merinci jumlah maupun identitas pihak-pihak yang telah diamankan, karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Sabar, nanti kalau sudah tuntas, akan kami sampaikan secara lengkap,” tambahnya.

8 Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Semeru di Jawa Timur

Jaringan ini disebut telah aktif selama lebih dari tiga tahun dan memiliki anggota yang mencapai lebih dari 11 ribu orang. Awalnya, grup tersebut bersifat tertutup dan hanya bisa diakses melalui persetujuan admin. Namun belakangan, akses ke grup itu terbuka untuk umum.

Menanggapi temuan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menyatakan keprihatinan dan langsung mengambil langkah koordinatif bersama aparat kepolisian.

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisis dan verifikasi terhadap konten yang tersebar di dalam jaringan tersebut. “Diskominfo Jatim menaruh perhatian terhadap informasi mengenai adanya grup gay dengan jumlah anggota yang cukup besar,” ujarnya kepada wartawan.

Diskominfo juga berkomitmen untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian demi menjaga ruang digital yang sehat di Jawa Timur.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Geger! Polda Jatim Bongkar Jaringan Gay Online Beranggota 11 Ribu Orang