Tunjukkan Bukti Foto, Ferry Irawan Ngaku Terluka karena Dicakar

Ferry Irawan dan pengacaranya menunjukkan bukti foto.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Nafkah yang diberikan ke Venna tersebut, papar Ferry, adalah hasil dari kerjanya sebagai influencer. Di antaranya dari kontrak kerja yang ditandatangani dan dikerjakannya dari profesinya tersebut. Kata Ferry, semua hasil kontrak yang dilakukannya diberikan kepada Venna melalui transfer bank. “Jadi, kontraknya atasnama saya, tapi hasilnya untuk istri saya,” ucapnya.

Polda Jatim Periksa 21 Saksi Kasus TPPU yang Seret Ahli Nuklir UGM

Pengacara Ferry, Jeffry Simatupang, mengatakan bahwa soal nafkah tersebut ada bukti-buktinya, yaitu berupa catatan transfer duit dari kliennya ke rekening Venna. Semua bukti itu diberikan kepada penyidik Polda Jatim. “Ini bukti transfer ada,” katanya.

Ferry ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT setelah dilaporkan istrinya sendiri, Venna Melinda. Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi saat Ferry dan Venna menginap di sebuah kamar hotel di Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gara-gara itu hidung Venna mengalami luka.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis