Jaksa Penuntut Umum Yakin Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J

Brigadir J akrab dengan keluarga Sambo
Sumber :
  • Viva

JatimJaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan fakta hukum dalam sidang pembunuhan Brigadir J sekaligus bacakan tuntutan untuk Kuat Maruf. 

Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Dipecat Buntut Lecehkan Gadis Panti Asuhan

Ia menilai penyebab tewasnya Brigadir J bukan karena adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati. Melainkan adanya dugaan perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.

Keterangan tersebut sekaligus membantah terhadap pernyataan Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumawardani saat menjadi saksi dalam persidangan yang tertuang dalam surat tuntutan Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal alis RR.

Gus Zahro Setuju Ponpes di Trenggalek Ditutup gegara Kasus Pencabulan

"Kami tanggapi bahwa keterangan Dr Reni terkait kekerasan seksual yang dialami Putri Candtawathi bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya dipersidangan," ujar jaksa di PN Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.

Dalam keterangan Reni kala itu meyakini bahwa adanya pelecehan seksual di Magelang yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Menurut Pengacara, Korban Pelecehan Seks Rektor UP Non Aktif Masih Banyak

Namun demikian, berbeda dengan keterangan saksi Aji Febriyanto selaku ahli poligraf. Di mana hasil keterangan Aji itu dilandasi lantaran hasil poligraf Putri terindikasi berbohong. 

"Saksi Putri Candrawathi terindikasi berbohong ketika diperiksa dan diberi pertanyaan 'apakah anda berselingkung dengan Yosua di Magelang?' Yang juga dinyatakan dalam berita acara laboratorium kriminalistik Nomor Lab 392, 9 September 2022," kata jaksa.

Halaman Selanjutnya
img_title