DPRD Jatim Soroti Pemkab Ponorogo Soal Maraknya Pelajar Hamil di Luar Nikah

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jatim – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih tengah menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Sebab, sepanjang tahun 2022, ada 190 lebih pelajar di daerah tersebut yang mengajukan permohonan dispensasi menikah di Pengadilan Agama (PA). Salah satu faktornya disebabkan hamil di luar nikah

Infrastruktur Transportasi Berdampak Peningkatan Perekonomian Jatim

Ia pun meminta kepada Pemkab Ponorogo untuk meningkatkan kontrol sosial di tengah masyarakat. Dengan begitu, ia meyakini dapat menekan potensi terjadinya hamil di luar nikah. 

"Secara budaya dan norma agama, norma sosial, dianggap sangat-sangat kuat pelanggarannya. Kontrol sosial di masyarakat itu lho ditingkatkan. Itu bagaimana caranya dikembalikan," kata Hikmah Bafaqih saat ditemui di ruang kerjanya DPRD Jawa Timur, Rabu, 18 Januari 2023. 

Pembebasan Lahan JLS Masih Terkendala, Ini Langkah DPRD Jatim

Menurut dia, penegakan hukum terhadap anak yang hamil di luar nikah bukan menjadi solusi utama. Sebab, ketika insiden terjadi dan kedua pasangan anak kemudian diajukan dispensasi menikah ke Pengadilan Agama, maka persoalan selesai. 

"Kalau disirikan (nikah siri) bisa dipidana. Tapi kalau dimintakan dispensasi usia menikah ke Pengadilan Agama (PA) selesai. Kalau begini kan ada celah hukum yang bisa ditempuh," ujar legislator yang aktif pada Isu Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut. 

DPRD Akan Kawal BUMD untuk Maksimalkan PAD Jatim

Oleh sebabnya, Hikmah Bafaqih menyebut jika menghindarkan anak menikah siri itu menjadi solusi utama apabila sudah kejadian hamil di luar nikah. Karena, dia menilai bahwa menikah siri justru tidak akan melindungi anak tersebut. 

"Tapi jauh lebih bagus dicegah terjadi. Apanya? Ya insidennya. Bagaimana caranya dikurangi, diatasi, lewat  pengasuhan anak yang benar," paparnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title