Kelabuhi Teller Bank BCA, Abang Becak di Surabaya Ini Cairkan Uang Rp 345 Juta Milik Orang Lain

Abang Becak Surabaya
Sumber :
  • pixabay

"Karena pemilik sendiri yang ambil,  beda dengan yang mengambil orang lain (menggunakan pakai surat kuasa)," kata dia.

TKN Prabowo-Gibran Launching Becak Listrik di Madiun, Ratusan Unit Bakal Didistribusikan

Dalam petitum Jaksa Penuntut Umum (JPU), Estik Dilla menyatakan, Muin didakwa bersama Mohammad Thoha usai aksinya dinilai terbukti membobol tabungan Muin. Namun, dalam dakwaan itu, aktor pembobolan tersebut adalah Thoha, yang kos di rumah Muin di Jalan Semarang, Surabaya. 

Dalam skenarionya, Thoha lah yang mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin. Hal itu dilakukan ketika korbannya sedang melaksanakan salat Jumat.

Berharap Kesejahteraan, Paguyuban Becak di Ponorogo Dukung Prabowo Presiden 2024

Selanjutnya, Thoha mencari orang memiliki raut wajah serupa dengan Muin. Tujuannya, untuk menarik uang tabungan Muin dengan mudah. 

Gayung bersambut, Thoha bertemu dengan Setu. Kala itu, Setu sedang mangkal dan menanti pelanggan dengan becaknya di pinggir jalan. 

Kata Manajemen Soal M-Banking BCA Eror dan Saldo di ATM Nol Rupiah

Setelah melakukan obrolan singkat, Setu berangkat dan bertugas sebagai eksekutor. Ia lantas nekat, masuk ke kantor bank. Sesampainya di dalam, ia langsung menyatakan hendak menarik tabungan. 

Di sisi lain, Thoha menanti Setu beraksi di luar kantor. Saat disampaikan dalam sidang, Thoha membenarkan kesaksian Putri tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title