Akibat Lecehkan Wanita Saat Umrah, Pria Indonesia Ini divonis 2 Tahun Penjara, Denda Rp 200 Juta
Senin, 23 Januari 2023 - 22:46 WIB
Sumber :
- Viva.com
"Muhammad Said dugaan pelecehan yang dilakukan itu disaksikan dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram tepatnya di tempat tawaf. Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat Said melakukan pelecehan dengan menempelkan badannya dari belakang. Kemudian meletakkan tangannya di payudara. Sehingga korban menjerit akhirnya Said ditangkap," ungkap Ajad
Saat ini, kata Ajad, kasus Muhammad Said tengah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Hanya saja, Said sudah sulit untuk lepas karena telah mengakui perbuatannya. Kemudian ditambah Said dituding telah mencemari kesucian Masjidil Haram.