Akibat Lecehkan Wanita Saat Umrah, Pria Indonesia Ini divonis 2 Tahun Penjara, Denda Rp 200 Juta

Ribuan umat melakukan tawaf dan peribadatan di Masjidil Haram, Mekah.
Sumber :
  • Viva.com

"Muhammad Said dugaan pelecehan yang dilakukan itu disaksikan dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram tepatnya di tempat tawaf. Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat Said melakukan pelecehan dengan menempelkan badannya dari belakang. Kemudian meletakkan tangannya di payudara. Sehingga korban menjerit akhirnya Said ditangkap," ungkap Ajad

Jemaah Haji Wajib Menyusuri Jejak Historis Baginda Nabi di Madinah

Saat ini, kata Ajad, kasus Muhammad Said tengah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Hanya saja, Said sudah sulit untuk lepas karena telah mengakui perbuatannya. Kemudian ditambah Said dituding telah mencemari kesucian Masjidil Haram.