3 Bocah SD Pemerkosa Siswi TK di Mojokerto Dapat Pendampingan Psikologis dan Edukasi

Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2, Ani Widiastuti
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Tiga bocah SD terduga pelaku pemerkosa siswi TK di Mojokerto mendapat perhatian dan penanganan khusus dari Dinas Pengendalian Penduduk Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto.

Tukang Batu Cabuli Anak Tetangga di Mojokerto, Dituntut 6 Tahun Bui

Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2, Ani Widiastuti mengatakan, mulai hari ini, 24 Januari 2023 pihaknya diminta Polres Mojokerto untuk asesmen dan mendampingi para pelaku.

"Iya baru mau di assesment hari ini ketiganya, tapi untuk menghadapnya satu-satu," katanya.

Polisi Tangkap Ayah Perkosa Anak Tiri Berusia 15 Tahun di Surabaya

Ani menjelaskan, tujungan pendampingan tersebut untuk memulihkan kondisi psikologis dan memberikan edukasi terkait perbuatan tidak senonoh yang telah mereka perbuat.

"Supaya nanti bisa pulih dan diterima masyarakat dan kondisinya sudah normal seperti anak-anak biasa," ungkapnya,

Pria di Tuban Perkosa dan Sodomi 2 Keponakan gegara Orang Tua Korban Berutang Rp. 100 Ribu

Sejauh ini, kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Sayangnya masih belum ada keterangan resmi  terkait perkembangan kasus tersebut.

Menurut Kuasa Hukum Korban, Krisdiyansari Kuncoro, berdasarkan informasi yang ia peroleh, polisi telah memeriksa ketiga pelaku untuk kedua kalinya. Selai itu, polisi akan segara melakukan gelar perkara.

"Dalam minggu ini kayaknya (gelar perkara). Info tadi pagi," tandasnya.

Ia mengungkapkan, pihak keluarga korban berharap para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Pihaknya menyadari jika tiga pelaku yang masih duduk dibangku SD kelas 1 itu tidak akan dipidana penjara.

Meski begitu, Krisdiyansari menegaskan, agar pelaku mendapatkan pembinaan yang sesungguhnya. Selain itu, iaberharap orang tua para pelaku juga diberi pembinaan.

"Harapannya ada hukuman yang sesuai, tapi karena ini anak, kita minta pembinaannya yang benaran. Kalau orang tua tidak bisa mengasuh dan mendidik anak harusnya negara yang mengambil alih. Kalau bisa orang tuanya juga mendapat pembinaan karena salah mengasuh," terangnya.

Ia menambahkan, korban dipastikan bakal pindah sekolah dan tempat tinggal. Sebab, pihak keluarga merasa pandangan masyarakat terhadap korban  sudah tidak kondusif.

Sebelumnya, orang tua korban meminta biaya kepada orang tua pelaku senilai Rp 200 juta. Rp200 juta itu untuk keperluan penyembuhan ke psikiater, mengurus kepindahan sekolah, dan tempat tinggal. Namun,  perpindahan ini tidak menunggu bantuan dari pihak keluarga para pelaku.

"Pindah rumah dan sekolah, kemungkinan jauh dari Mojokerto. Tidak, kita tidak menunggu itu, karena kita tahu mereka juga tidak akan mampu, kemarin kita itu memang mau lihat ya sebesar apa sih kemauannya untuk bertanggungjawab. Memang mereka tidak bisa dan tidak mau," ungkapnya.

Sebelumnya diberitkan, nasib pilu dialami oleh bocah perempuan berusia 6 tahun di Mojokerto. Ia diduga diperkosa secara bergilir oleh tiga sepermainannnya yang masih duduk dibangku SD.

Peristiwa pencabulan terjadi pada 7 Januari 2023. Awalnya, korban diajak oleh bocah yang merupakan tetangganya sendiri untuk bermain. Korban diajak ke sebuah rumah kosong. Di sanalah korban diperkosa secara bergantian. 

Setelah itu, korban pulang ke rumahnya dengan kondisi baju kotor. Keesokan harinya, korban mengeluhkan ke sakitan saat buat air kecil. Namun korban tidak bercerita terkait kejadian yang menimpanya.

Orangtua koran baru mengetahui setelah salah satu teman korban menceritakan kepada pengasuhnya. Lalu pengasuh korban memberitahu orang tuanya.

Orangtua korban pun geram dan melaporkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Oleh Pemdes difasiltasi untuk mediasi dengan pihak keluarga tiga terduga pelaku.

Karena tidak ada titik temu, akhirya orangtua korban membuat visum dan melaporkan ke Polres Mojokerto pada 10 Januari 2023. Di sana, orangtua korban juga diarahkan ke P2TP2A untuk dilakukan pendampingan.