Tukang Becak Bobol Uang Rp320 Juta, Nasabah Ancam Gugat BCA dan Teller

Abang Becak Surabaya
Sumber :
  • pixabay

Jatim – Peristiwa pembobolan uang milik salah seorang nasabah oleh tukang becak kian memanas. Pasalnya, nasabah mengancam akan menggugat pihak BCA dan teller yang dinilai telah merugikan dan melakukan tindakan ceroboh.

TKN Prabowo-Gibran Launching Becak Listrik di Madiun, Ratusan Unit Bakal Didistribusikan

Nasabah bernama Muin itu juga menilai pihak bank swasta itu tidak teliti dan non-prosedural saat mencairkan dana hingga seorang tukang becak bisa dengan mudah membawa kabur uang yang jumlahnya mencapai Rp320 juta itu.

Kuasa Hukum korban, Dewi Mahdalia, menuturkan, langkah pertama yang akan dilakukannya ialah melayangkan somasi terhadap pihak BCA. Namun, bila itu tidak direspons maka akan digugat secara perdata.

Berharap Kesejahteraan, Paguyuban Becak di Ponorogo Dukung Prabowo Presiden 2024

Tak sampai di situ, korban melalui kuasa hukumnya juga mengancam akan memidanankan pegawai BCA yang bertugas sebagai teller yang menangani penarikan uang tersebut kepada tukang becak.

Dewi pun heran bagaimana bisa teller bank swasta kenamaan tidak teliti saat menangani penarikan duit dalam jumlah besar tersebut. Padahal, lanjut dia, teller BCA sudah pasti adalah sarjana.

Kata Manajemen Soal M-Banking BCA Eror dan Saldo di ATM Nol Rupiah

“Masa kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," kata Dewi yang juga anak Muin korban pembobolan uang, kepada awak media di Surabaya, pada Selasa, 24 Januari 2023.

Dewi mengungkapkan, pembobolan itu dilakukan oleh dua orang yang kini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Setu dan Thoha. Terdakwa Thoha adalah salah satu penghuni indekos milik korban di Jalan Semarang, Surabaya, dan baru sepekan tinggal di situ. Kepada korban, Thoha mengaku sebagai sopir.

Halaman Selanjutnya
img_title