Kronologi Pria di Kendari Tega Perkosa Adik Kandung Sendiri

Ilustrasi KDRT
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Pria 22 tahun berinisial Y di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tega memperosa adik kandungnya sendiri. Y tega memperkosa adiknya lantaran berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) hingga akhirnya ia diringkus polisi.

Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Gresik Amankan 223 Tersangka dari 206 Kasus

Kapolresta Kendari, Kombes M. Eka Fathurrahman, menuturkan bahwa aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku di kediaman korban, saat suami adiknya tersebut tengah keluar rumah.

"Jadi korban dan pelaku saudara kandung. Dan pelaku ini melakukan aksi itu sesaat suami korban keluar rumah," kata Kombes M. Eka Fathurrahman dalam keterangannya, dikutip dari VIVA pada Senin, 30 Januari 2023. 

Jelang Lebaran, Polda Jatim Amankan Sabu hingga Bahan Peledak saat Operasi Pekat 2024

Kronologi pemerkosaan itu bermula saat pelaku mendatangi korban dengan dalih mengajak iparnya yang tak lain adalah suami korban untuk berpesta miras. Saat tiba di rumah korban, suami korban menerima ajakan pelaku.

Korban yang merupakan adik kandung si pelaku sempat melarang suaminya untuk berpesta miras. Namun larangan itu tak digubris oleh suami dan terpengaruh dengan ajakan pelaku lalu keluar dengan mengendarai motor. 

Polres Tulungagung Musnahkan 2.830 Botol Miras Hasil Operasi Ketupat

"Jadi pelaku ini awalnya sudah mabuk datang mengajak suami korban, namun korban sempat larang suaminya tapi tetap saja ikut ajakan pelaku keluar dengan menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Setelah suami korban keluar duluan ke lokasi tempat pesta miras, di situ pelaku pun menjalankan aksinya. Dia bersembunyi di balik pintu, lalu menuju kamar adiknya hingga terjadi tindakan perkosaan itu.  

Halaman Selanjutnya
img_title