Ferry Irawan Ancam Sebarkan Video Syur Venna Melinda
Kamis, 2 Februari 2023 - 13:21 WIB
Sumber :
- Istimewa
Beruntungnya saat itu, Venna Melinda berhasil melepaskan diri dari cengkeraman Ferry Irawan. Meski dirinya mengaku sudah kehabisan tenaga setelah berjam-jam mencoba melawan sang suami yang berlaku kasar terhadap dirinya.
Kini, Ferry Irawan pun telah dinyatakan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sanksi pidana untuk pelaku KDRT diatur dalam Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.