Ferry Irawan Ancam Sebarkan Video Syur Venna Melinda

Ferry Irawan, suami Venna Melinda
Sumber :
  • Istimewa

Beruntungnya saat itu, Venna Melinda berhasil melepaskan diri dari cengkeraman Ferry Irawan. Meski dirinya mengaku sudah kehabisan tenaga setelah berjam-jam mencoba melawan sang suami yang berlaku kasar terhadap dirinya.

Ekonomi dan KDRT Jadi Sebab Ratusan Perempuan Pamekasan Madura Cerai hingga Menjanda

Kini, Ferry Irawan pun telah dinyatakan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sanksi pidana untuk pelaku KDRT diatur dalam Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.