Pulang ke Gresik, Tiga Anak PMI Mendapat Pendampingan
- Tofan Bram Kumara
“Alhamdulillah senang sekali akhirnya HA bisa pulang. Tidak menyangka kepulangannya bersama Pak Bupati,” ujarnya.
Bupati Yani menjelaskan, pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan KBRI Indonesia di Kuala Lumpur. Gresik memiliki tujuh kantong besar PMI, yakni Kecamatan Panceng, Ujungpangkah, Sidayu, Dukun, Pulau Bawean (Sangkapura dan Tambak), serta Manyar.
“Kami hadir memberikan pelayanan publik, salah satunya perlindungan bagi anak-anak pekerja migran,” katanya.
Ia menambahkan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan anak-anak PMI memperoleh hak pendidikan formal. Mulai dari pencatatan kependudukan oleh Dispendukcapil, pemenuhan hak sosial dan kesehatan, hingga akses sekolah. Selama di luar negeri, sebagian besar anak PMI hanya mengenyam pendidikan nonformal berbasis komunitas.
Upaya ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nawakarsa melalui skema BUMI Gresik (Peduli Buruh Migran Gresik) yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gresik. Program ini mengintegrasikan perlindungan PMI lintas sektor, melibatkan berbagai OPD terkait.
“Ini baru awal. Masih banyak anak PMI lain yang menunggu kepulangan. Pemerintah daerah akan terus berkomunikasi dengan KBRI agar kehadiran negara benar-benar dirasakan, bukan hanya saat warganya bekerja di luar negeri, tetapi juga ketika keluarga mereka membutuhkan perlindungan dan kepastian masa depan,” terang Bupati Yani.