Soal Gugatan Warisan, Anak Kedua Kini Berdamai dengan Ibunya

Ibu dan anak berdamai soal gugatan warisan
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Soemiati sebelumnya menggugat ketiga anaknya agar hak warisnya yang diambilalih anak-anaknya melalui akta pembagian hak bersama dan akta kuasa menjual dapat kembali lagi. Dia mengaku tidak pernah menghadap notaris untuk menandatangani akta tersebut. 

Seorang Ibu di Surabaya Gugat Anaknya Sendiri gegara Warisan

Pengacara Soemiati, R. Fauzi Zuhri Wahyu Pradika  menyatakan, kesaksikan Sherly membuktikan bahwa kliennya tidak pernah menghadap notaris untuk menandatangani akta tersebut. 

Sementara itu, pengacara Andrian dan Erwin, Billy Aldo saat dikonfirmasi sejak Jumat 24 Februari 2023 hingga berita ini selesai ditulis masih belum merespons.

Fakta Baru soal Ferry, Seorang Ahli Silat yang Bisa Aniaya tanpa Bekas