Soal Gugatan Warisan, Anak Kedua Kini Berdamai dengan Ibunya
Senin, 27 Februari 2023 - 08:44 WIB
Sumber :
- Nur Faishal/Viva Jatim
Soemiati sebelumnya menggugat ketiga anaknya agar hak warisnya yang diambilalih anak-anaknya melalui akta pembagian hak bersama dan akta kuasa menjual dapat kembali lagi. Dia mengaku tidak pernah menghadap notaris untuk menandatangani akta tersebut.
Pengacara Soemiati, R. Fauzi Zuhri Wahyu Pradika menyatakan, kesaksikan Sherly membuktikan bahwa kliennya tidak pernah menghadap notaris untuk menandatangani akta tersebut.
Sementara itu, pengacara Andrian dan Erwin, Billy Aldo saat dikonfirmasi sejak Jumat 24 Februari 2023 hingga berita ini selesai ditulis masih belum merespons.