Alasan Tersangka Hacker Bjorka Madiun Tak Ditahan dan Dipulangkan

Ilustrasi hacker Bjorka.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menetapkan MAH (21 tahun), warga Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, sebagai tersangka dalam kasus peretasan kelompok hacker Bjorka. Kendati ditetapkan tersangka, namun MAH tidak ditahan dan dikabarkan dipulangkan ke rumahnya di Madiun.

Kemenhan Beli Alutsista Bekas, Anies Baswedan Pertanyakan Anggaran Rp 700 T ke Prabowo

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dikutip dari VIVA pada Jumat, 16 September 2022.

Dia menjelaskan, MAH ditetapkan sebagai tersangak karena menjadi bagian dari kelompok hacker Bjorka. Dia berperan sebagai pembuat channel di Telegram dengan nama Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi yang berada pada situs http://breached.to/.

Hati-hati! Penipuan Online makin Marak dan Beragam di 2024 Mendatang

Kombes Ade menuturkan, MAH terlibat hanya karena alasan ingin terkenal dan mendapatkan uang yang banyak. “Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujarnya.

Ade menyampaikan alasan kenapa MAH tak ditahan kendati ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, MAH kooperatif saat menjalani pemeriksaan. "Sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan kooperatif saat diperiksa," tandasnya.

Hacker Berhasil Bobol KPU, Jual Data Pribadi 204 Juta Warga Indonesia

Di sisi lain, MAH dikabarkan sudah pulang ke rumahnya di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Jumat pagi. Ibu MAH, Prihatin, mengaku anaknya pulang dan langsung istirahat di kamar. "Pulang [MAH] langsung tidur," kata Prihatin.

Dia mengaku tidak bisa menghubungi anaknya sejak Rabu, 14 September 2022, saat MAH diamankan oleh petugas Mabes Polri. Prihatin mengaku tak percaya anaknya terlibat dalam kelompok hacker Bjorka karena MAH tak memiliki perangkat canggih teknologi informasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title