Malangnya NAT, ABG 15 Tahun Disekap 1,5 Tahun untuk Layani Om-om

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Seorang anak baru geder atau ABG berinisial NAT (15 tahun) dilaporkan menjadi korban penyekapan oleh seorang perempuan berinisial EMT di sebuah apartemen di Jakarta Barat selama 1,5 tahun. Selama itu, NAT dipaksa melayani syahwat seksual para om-om, istilah lain dari para lelaki hidung belang. 

Target Pilkada Menang, PKS Panasi Mesin Partai di Seluruh Jatim

Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan, kejadian penyekapan itu menimpa NAT sejak Januari 2021 lalu. Saat itu, korban diajak oleh temannya pergi ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Awalnya, lanjut Zakir, NAT tidak tahu kalau dia akan dipekerjakan menjadi pemuas syahwat om-om.

"Anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang,” kata Zakir di Markas Polda Metro Jaya, dikutip dari VIVA pada Jumat, 16 September 2022.

Tampang Melas 2 Tersangka Pemerkosa Gadis ABG di Bawean Gresik

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, korban pertama kali bertemu dengan EMT selaku muncikari pada tahun 2021. Saat itu, EMT menawarkan pekerjaan kepada korban dengan upah yang besar. Pekerjaan yang ditawarkan ialah menjadi pekerja seks komersial atau cewek bookingan.

"Terlapor menawarkan korban sebagai wanita booking out (BO) dengan menjanjikan akan mendapatkan uang yang banyak," ujar Zulpan kepada wartawan.

Respons Menohok PKS soal Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

Korban kemudian tinggal di sebuah apartemen bersama EMT. Sejak saat itu korban melakoni perintah EMT melayani tamu atau om-om. "Namun selama korban bekerja melayani tamu ternyata seluruh uang hasil melayani tamu setiap harinya diminta oleh terlapor dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari hari,” kata Zulpan.

Beberapa kali korban coba kabur namun tak berhasil. Dia pun tersekap selama 1,5 tahun. EMT mengancam korban harus membayar utang dengan nominal besar bila kabur atau melapor apa yang dialaminya. Padahal, tak jelas utang apa yang dimaksud EMT. 

Halaman Selanjutnya
img_title