Penyidik Tetapkan Pegawai Wahyu Kenzo sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Robot Trading

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditahan.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

JatimPenyidik kembali menetapkan satu tersangka dalam perkara robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang telah menjerat crazy rich Wahyu Kenzo. Tersangka baru itu berinisial RE, pegawai ATG yang berperan sebagai marketing.

Polda Jatim Gelar Salat Gaib Doakan 3 Polisi Lampung yang Tewas Ditembak

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sebelumnya RE berstatus saksi dalam kasus itu. 

"RE dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," katanya, Senin, 13 Maret 2023.

Sabung Silat di Mojokerto Berujung Tewaskan Remaja, Lawan Tanding dan Wasit Ditetapkan Tersangka

Sejauh ini, Dirmanto menuturkan bahwa penyidik telah memeriksa tiga orang dalam kasus itu. Yakni Wahyu Kenzo dan RE yang kini sudah jadi tersangka, dan RN selaku rekan kedua tersangka. Rencananya, beberapa saksi lain juga akan diperiksa pada Selasa besok. Mereka di antaranya istri dari Wahyu Kenzo, Anggi Jesey. 

Selain mencari bukti siapa saja yang sudah terlibat, Dirmanto mengatakan bahwa penyidik kini terus menelusuri aset Wahyu Kenzo yang diduga berhubungan dengan robot trading ATG. Sementara ini, sudah ada beberapa aset Wahyu Kenzo yang berhasil disita.

Polda Jatim Ungkap Kasus Elpiji Oplosan di Jombang, 4 Orang Jadi Tersangka

Di antaranya tiga mobil; Toyota Alphard, BMW M4 dan Toyota Innova dan dua sepeda motor gede (moge); BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika korban berinisial MY tertarik bergabung dengan ATG usai bertemu dengan RE dan Wahyu Kenzo pada 2021 silam. MY langsung membeli robot sebesar Rp42 juta dan deposit lebih dari Rp1 miliar. 

Halaman Selanjutnya
img_title