Penyidik Tetapkan Pegawai Wahyu Kenzo sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Robot Trading

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditahan.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Karena beberapa kali menerima keuntungan seperti dijanjikan tersangka, MY kembali menyetor duit Rp4 miliar. Nah, setelah itu keuntungan tak jua diperoleh dari kedua tersangka. Lama-lama korban curiga setelah coba melakukan penarikan tapi selalu gagal. Ia akhirnya melapor ke Polresta Malang.

Ditahan Kejati Jatim, Pasutri Jadi Tersangka Baru Kasus PT INKA

Setelah disidik, ternyata MY bukanlah korban satu-satunya. Kepala Polda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menuturkan beberapa pekan lalu, dalam bisnis robot trading ATG itu tersangka berhasil menggaet anggota 25 tiby orang, dari dalam maupun luar negeri. Dari mereka, tersangka berhasil meraup Rp9 triliun.