Polres Tanjung Perak Surabaya Bongkar Penyelundupan Puluhan Gagak Hitam untuk Ritual Mistik

Barang bukti gagak hitam yang gagal diselundupkan
Sumber :
  • Nur Faishal/ Jatim Viva

JatimSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 51 ekor gagak yang disebut akan dipakai untuk ritual mistis di Solo. Hal tersebut diketahui dari seorang kurir bernama Supriyadi, warga Kupang Surabaya. 

Viral Lagi, Ivan Sugianto Suruh Siswa Gonggong Kini Arogan ke Pria Berkaos Koyak

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana menyebut, ada 51 ekor gagak hitam yang diamankan. Seluruhnya, diperoleh dari Supriadi.

Arief menjelaskan, puluhan ekor gagak itu diperuntukkan khusus untuk ritual mistik. Semua gagak itu gagal diselundupkan ketika baru tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Minggu, 20 Maret 2023 lalu. 

Angin Kencang Terjang Mojokerto, Sejumlah Bangunan Rusak-Pohon Tumbang

Semua gagak hitam yang akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah tersebut tak dilengkapi dokumen. Dari jumlah tersebut, sebagian diantaranya mati 

"Kita lepas ke habitat asalnya di Makasar, sedangkan 18 diantaranya mati," kata Arief, Jumat 24 Maret 2023. 

Ngaku Jadi Polisi, Warga Gayungan Surabaya Gondol Perhiasan Pacar

Kepada polisi, Supriadi mengaku transit di Pelabuhan Tanjung Perak. Lalu, pria yang bertugas sebagai kurir itu akan ke Solo bersama 51 gagak hitam tersebut. Kendati demikian, Arief menegaskan hal itu tetap saja melanggar pidana. Sebab, tak memiliki izin dan dilakukan hingga 4 kali.

Akibat ulahnya itu, Supriadi disangkakan melanggar 88 huruf a dan huruf c UU 21 tahun 2019 tentang karantina hewan dan tumbuhan dengan ancaman 2 tahun penjara. Namun, pihaknya tengah berkoordinasi dengan balai karantina hewan perihal tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title