Empat Pesan Penting Gubernur Khofifah di Acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII 2023
- Viva Jatim/Nur Faishal
Jatim – Hari ini merupakan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVII tahun 2023. Dalam hal ini Pemerintah Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengadakan upacara. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan empat pesan penting saat memimpin upacara di Halaman Kantor Gubernur Jawa Timur, Sabtu 29 April 2023, pagi.
Diantara pesan Gubernur Khofifah, yaitu pertama , terkait integritas dan etika profesi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Kedua , Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pegawai pemerintahan harus bergerak maju, kreatif, produktif dan inovatif sekaligus ikut bertanggung jawab dalam setiap urusan masyarakat.
"Bergerak dengan memberikan dampak, bukan hanya menfejar skore tapi dampak dari seluruh reformasi birokrasi yang kita lakukan bersama-sama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," Kata Gubernur Khofifah dalam amanatnya.
Kemudian, ketiga , komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) untuk reformasi birokrasi yang berdampak agar terus dilakukan, baik di bidang kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Serta keempat , upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing perekonomian daerah yang menjadi prioritas utama kebijakan di semua level Pemerintah Daerah.
"Jadi pola-pola yang bisa kita bangun dan kita tingkatkan kapasitasnya baik secara kelembagaan maupun secara personal, secara institusional maupun personal jangan pernah merasa sudah selesai, jangan pernah merasa kita sudah terbaik, karena akan selalu ada perubahan ekosistem di dalam dan di luar kita," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Hari Otonomi Daerah telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996 dan diperingati setiap tanggal 25 April dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah.