May Day, Puluhan Ribu Buruh Soroti Tiga Isu Nasional dan Tagih Janji Gubernur Jatim

Hari Buruh Internasional atau Mau Day.
Sumber :
  • Istimewa

Jatim –Sejumlah 20 ribu massa buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur (Jatim) akan memperingati May Day tahun ini atau Hari Buruh pada hari Senin, 1 Mei 2023. Diketahui, puluhan ribu massa buruh ini sebelumnya direncanakan akan berkumpul di Bundaran Waru. 

Momen Forkopimda Jatim Potong Tumpeng Bareng Ribuan Buruh di Momen May Day

Mereka akan melakukan longmarch dari Jalan Embong Malang menuju ke titik kumpul utama di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekertaris DPW FSPMI Jawa Timur Nuruddin Hidayat. 

Aksi Bentang Bendera Merah Putih 100 Meter Warnai Hari Buruh, Diarak Keliling Surabaya

"Estimasi kurang lebih 20 ribu buruh yang dipusatkan di kantor Gubernur," ungkap Nuruddin saat, Senin, 1 Mei 2023.

Nuruddin menyampaikan, massa buruh yang akan turun aksi berasal dari Surabaya, Pasuruan, Lamongan, Jember, Probolinggo, Lumajang, Banyuwangi, Malang dan Jombang.

Peringatan Hari Buruh, Ketua Sarbumusi Nganjuk Soroti Sistem Kerja Outsourcing

Dalam peringatan May Day hari ini, Nuruddin menyampaikan ada enam tuntutan terkait isu nasional yang akan dikemukakan saat aksi. Salah satunya yakni pencabutan Omnibus law, undang-undang cipta kerja.

"Pertama cabut Omnimbus Law, Undang-undang Cipta Kerja, Sahkan RUU PPRT (perlindungan pekerja rumah tangga), Tolak RUU Omnimbus law kesehatan, reforma agraria dan kedaulatan pangan," katanya.

Nuruddin juga menyampaikan, buruh akan menagih janji Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah terkait pengesahan jaminan pesangon.

"Kita menagih janji Gubernur Khofifah di pengunjung masa jabatannya untuk merealisasikan Perda jaminan pesangon. Yang mana janji ini, yang disampaikan oleh Gubernur Khofifah pertama kali menjabat, saat May Day tahun 2019 di Kantor Gubenur," ungkap dia.

Selain itu, mereka juga akan menyuarakan agar pengawas Dinasker Jatim untuk menindaklanjuti laporan Posko Pengaduan THR buruh Jawa Timur. Mereka juga mendukung upaya KPK dalam melakukan upaya bersih-bersih perilaku korupsi pejabat di Jawa Timur.

"Kita menuntut Pemprov memberikan sanksi, kepada setiap pengusaha yang tidak membayar THR buruhnya, hingga pembekuan kegiatan usaha," pungkasnya.