Tahanan Narkoba Tewas dengan Luka Lebam, 4 Anggota Polres Tanjung Perak Ikut Diperiksa

Ilustrasi Jenazah dalam ambulans
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim –Kasus tewasnya tahanan narkoba bernama Abdul Kadir yang ditemukan ada luka lebam di beberapa anggota tubuhnya tak hanya menetapkan 13 tahanan di Kepolisian Resor Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, menjadi tersangka. 

Polda Jatim Targetkan Nol Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

Tidak hanya tahanan, empat anggota Kepolisian RI yang bertugas di sana diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada satu anggota Polres Tanjung Perak pun yang terlibat penganiayaan terhadap korban. Penganiayaan itu dilakukan oleh teman sesama tahanan sendiri yang sementara ini berjumlah 13 orang. 

Suster Penganiaya Anak Aghnia Punjabi jadi Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

“Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Propam, ini ada tindakan [penjagaan tahanan] yang tidak dilakukan oleh anggota kita. Tidak melakukan tindakan jaga tahanan dengan baik, sehingga ada empat anggota kita yang diduga melakukan pelanggaran disiplin,” kata Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, 9 Mei 2023.

Tiga anggota yang diduga melakukan pelanggaran tersebut adalah petugas Tahti dan satu anggota lainnya ialah seorang perwira, yaitu Kepala Satuan Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Dahsyatnya Ledakan di Asrama Brimob Surabaya, Hujan Pecahan Genteng Hingga Radius Ratusan Meter

“Perwira yang membawahi terkait tahanan dan barang bukti,” ujarnya.

Keempat anggota tersebut diperiksa karena diduga tidak melakukan tugas pokoknya menjaga dan mengawasi tahanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan. Karena kelalaian itulah pengeroyokan terhadap korban tidak bisa dicegah. 

“[Status keempat anggota tersebut] terperiksa,” tandas Dirmanto.

Abdul Kadir, tahanan kasus narkoba yang mendekam di Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit pada Jumat, 28 April 2023. Pihak keluarga menemukan luka lebam di beberapa anggota tubuh korban. 

Sitiyah, istri Abdul Kadir, saat itu menuturkan, dia menerima informasi tentang kondisi suaminya yang dalam kondisi kritis karena sesak napas sekira pukul 07.00 WIB dan dirawat di RS PHC Surabaya. Belum juga sampai di rumah sakit, setengah jam kemudian Sitiyah menerima informasi bahwa suaminya meninggal dunia karena sesak napas. 

Warga Jalan Kapas Madya II itu tak langsung percaya penyebab suaminya meninggal dunia karena sesak napas, seperti informasi yang diterima dari pihak kepolisian. Sitiyah merasa ada yang janggal. Sebab, suaminya tak memiliki riwayat sesak napas. 

"Akhirnya pas di rumah keluarga membuka kain kafan dan mendapati ada luka lebam," katanya kepada wartawan. 

Luka lebam itu ditemukan di beberapa bagian tubuh Abdul Kadir. Kata Sitiyah, ada luka lebam di bagian kepala suaminya yang masih mengeluarkan darah segar, tiga luka di bagian belakang leher berbatasan dengan kepala, serta luka di bagian tangan dan badan.  

"Saya menduga suami saya dianiaya sebelum meninggal," ujar Sitiyah.