Dapat BPNT Tetap Ngemis di Tulungagung, Dinsos: Cabut Saja

PPKS berhasil ditertibkan petugas gabungan di Tulungagung
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Jatim – Petugas gabungan yang berasal dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung tengah gencar-gencarnya melakukan razia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kali ini, menemukan salah satu sahabat disabilitas berulang kali mengemis dan telah terdaftar mendapatkan bantuan.

img_title Radikalisme Sasar Anak Lewat Medsos dan Game Daring, BNPT Perkuat Literasi Digital

"Kalau selama kurun waktu tertentu dia masih melakukan kegiatan itu, dia menyalahi pernyataannya untuk tidak mengulang. Ini bisa saja kami komunikasikan agar bantuannya dicabut saja sudah," ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Wahid Masrur ditemui di kantornya, Jum'at 12 Mei 2023.

Menurutnya, salah satu PPKS yang terjaring adalah AP merupakan warga Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru. Ia telah menrima Bantuan Pangan Non Tunai, dimana bantuan sosial berasal dari pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan ekonomi.

img_title Miris, Lansia Asal Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah Penampungan Dinas Sosial

Akan tetapi, Dinsos Tulungagung tidak serta merta melakukan tersebut, lantaran akan tetap dikomunikasikan terlebih dulu. Pihaknya akan membuat surat pernyataan dengan ditandatangani yang bersangkutan. Dalam surat itu, berisi bahwa benar-benar berjanji untuk mandiri, melakukan kegiatan dan memanfaatkan bantuan yang sudah diberikan baik oleh kementerian maupun dinas sosial provinsi dan kabupaten.

"Kalau sudah berjanji dan konsisten, jika memungkinkan ada bantuan sosial tambahan kita lihat dulu aturannya. Kenapa kok sudah diberi bantuan tetap melakukan kegiatan PPKS akan kami pantau. Kita tetap memperlakukan mereka secara manusiawi," ulasnya.

img_title Diduga Terjatuh, Seorang Nelayan Asal Tuban Hilang Saat Melaut

Wahid menilai, bantuan yang sudah diluncurkan kepada masyarakat rentan akan dipantau. Supaya bantuan bisa lebih memberdayakan sehingga tidak melakukan kegiatan seputar kegiatan PPKS.

Tidak hanya itu, Dinsos akan menjalin komunikasi dengan selain pendamping sosial yang ada di kabupaten. Pihaknya upayakan ke tingkat pemerintahan paling bawah yaitu kepala desa, bahkan hingga RT/RW.

Hal tersebut dilakukan supaya memantau, sejauh mana yang berhak menerima sudah mendapatkan bantuan-bantuan sosial yang diberikan pemerintah. Jika orang tersebut dalam posisi yang tidak disabilitas, 

Pihaknya akan memamtau bagaimana masyarakat tepat sasaran bagi yang sudah mendapat PKH maupun BPNT. Termasuk Program Pemkab Tulungagung Bantuan Rentan Miskin Ekstrim hingga yang akan ada penyaluran bansos Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Halaman Selanjutnya
img_title