Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS

Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate
Sumber :
  • Viva.co.id

JatimMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung usai diperiksa pada Rabu hari ini, 17 Mei 2023. 

Tersangka Kasus Korupsi Dana Kapitasi 27 Puskesmas di Mojokerto Belum Ditahan

Johnny G Plate diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI)," tulis mereka dalam rilis resminya dikutip dari VIVA.

Kejari Kabupaten Mojokerto Tetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi Dana Kapitasi 27 Puskesmas

Di tengah proses hukum, Kominfo mengklaim tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Johnny G Plate menjabat sebagai Menkominfo untuk periode 2019-2024 di bawah Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

Endus Aroma Korupsi, Kejari Kota Mojokerto Segel Proyek Kapal Majapahit

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menjelaskan penyidik memanggil enam orang saksi hari ini salah satunya Johnny G Plate.

Menurutnya, penyidik mendalami perannya dalam kasus tersebut. Lalu, didapatkan cukup bukti untuk menjadikan Menkominfo sebagai tersangka. 

Halaman Selanjutnya
img_title