Menkominfo Johnny Plate Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Keharusan Hukum

Johnny G Plate ditetapkan tersangka
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat suara terkait penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka, Netizen Cabut Doa Ingin Miliki Suami seperti Hervey Moeis

Mahfud MD meyakini Kejagung sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup kuat dalam menetapkan Jhonny Plate sebagai tersangka. 

“Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka,” kata Mahfud dikutip VIVA Jatim dari akun media sosial Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Kamis, 18 Mei 2023.

Ngaku Dirinya Mantan Cawapres Ganjar, Ini Ucapan Terima Kasih Mahfud MD ke Relawan di Tiktok

Menurut Mahfud, langkah Kejagung ini sudah sesuai hukum. Penyelidikan kasus yang melibatkan Johnny G Plate ini, lanjut Mahfud, sudah cukup lama dilakukan Kejagung dengan sangat hati-hati.

"Yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada Menkominfo Jhonny Plate bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum,” kata Mahfud. 

Mahfud MD Nilai Kurang Tepat Program Makan Siang Gratis Masuk APBN 2025

Mahfud menegaskan, Kejagung sudah menyelidiki kasus yang menjerat Johnny Plate ini dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi.  “Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik," kata Mahfud.

Kendati rawan dituding kental politisasi, Mahfud selalu mengingatkan agar setelah mendapat bukti yang cukup, tak perlu butuh lama untuk penetapan tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G itu. 

Halaman Selanjutnya
img_title