Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Bersikukuh Tak KDRT Venna Melinda

Ferry Irawan saat masih bersama Venna Melinda
Sumber :
  • Intagram: @ferryirawanreal

Lalu, menurutnya sikap JPU seperti yang sudah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan adalah menyatakan pikir-pikir. Tetapi intinya Kejari Kota Kediri dakwaan dari JPU itu sudah dinyatakan terbukti oleh penuntut umum yaitu pada dakwaan ke satu subsider dan dakwaan kedua.

Ratusan Perempuan di Pamekasan Pilih Menjanda, Begini Faktornya!

"Kami pikir-pikir dalam waktu 7 hari yang terbukti itu dakwaan kesatu subsider, yaitu pasal 44 ayat 4 dan dakwaan kedua pasal 45. Kalau teknisnya itu kekerasan fisik tetapi tidak menyebabkan menghalangi pekerjaan dan yang kedua kekerasan psikis," terang Harry Rahmad.