Sidang Mas Bechi: Muncul Alibi, Terdakwa Tidak di TKP Waktu Kejadian

Gede Pasek Suardika menunjukkan bukti foto.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Keterangan Mas Bechi ini pun, dianggapnya sama dengan keterangan saksi sebelumnya, yang menyatakan bahwa tidak ada peristiwa seperti dalam dakwaan.

Dituntut 19 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuh Mahasiswi Ubaya Terdiam

"Semua (saksi) menyatakan tidak pernah ada peristiwa itu. Ternyata tadi muncul alibi, dimana di waktu yang sama yang disebutkan salah satu saja, ini tidak dua-duanya. Dua waktu itu berada di tempat lain bukan di TKP,” katanya. 

“Ada bukti foto, kemudian dengan ada oang ngeshare kegiatan itu, beliau ada disitu memimpin rapat, peristiwanya jelajah desa kemudian ada lanjut persiapan berangkat. semua berangkat dari pondok bukan (dari) TKP,” sambungnya.

Tagih bila Terpilih! Janji Mahfud MD untuk Kiai Kampung, Guru Ngaji, dan Marbot

Chattingan Mesra

Gede Pasek menambahkan, dalam dakwaan terdapat identitas dan kronologis kejadianatas dua peristiwa. Namun, dari dua peristiwa itu, kedua-duanya dianggap tidak mampu dihadirkan secara kualitatif oleh jaksa, bahwa peristiwa itu benar adanya.

Ketua PKS Jatim Tegaskan Santri Harus Ditempatkan di Posisi Terhormat

Ia mencontohkan, soal kasus perkosaan yang didakwakan, terbantahkan dengan adanya chattingan mesra dari korban pada Mas Bechi. 

Baca juga: Jaksa Sodorkan Bukti Rekam Medik, Pengacara Mas Bechi: Janggal!

Halaman Selanjutnya
img_title