Mahfud Sebut Presiden Tak Polisikan Rocky Gerung: Biar Hukum Berproses
- ISTIMEWA
Surabaya, VIVA Jatim –Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Moh Mahfud MD, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan melaporkan Rocky Gerung ke polisi meski diduga telah dihina.
Penegasan itu disampaikan Mahfud MD setelah memberikan sambutannya dalam acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu bertema Wujudkan Pemilu Bersih di Hotel Westin, Kota Surabaya, Selasa 8 Agustus 2023.
Saat itu wartawan meminta tanggapan Mahfud tentang masalah Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi oleh sejumlah Relawan Jokowi karena diduga menghina Presiden pada sebuah acara televisi.
Mendengar pertanyaan itu, Sang Menteri justru balik bertanya kepada wartawan, "kenapa Rocky Gerung?" timpal Mahfud MD diikuti suara tawa wartawan.
Ia lalu bilang, biarlah proses hukum berjalan. Sementara Presiden sendiri dikatakannya tak akan membuat laporan polisi.
"Pak Jokowi tidak akan ngadu (lapor polisi) jadi tidak akan ada pengaduan dari Pak Jokowi. Delik aduannya (nggak ada)," ucap Mahfud MD.
Kendati tak membuat pengaduan ke aparat penegak hukum, ia mengatakan, tetap ada laporan polisi yang dibuat oleh banyak pihak dengan delik-delik lain. Hanya saja ia mengaku tidak tahu delik mana yang dipakai polisi untuk menjerat Rocky Gerung.