Pemkot Surabaya Gelar Gerakan Minta Karcis Parkir, Kadishub: Lapor Jika Tak Diberi
- Humas Pemkot Surabaya
Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar sosialisasi gerakan minta karcis parkir kepada pengguna jasa parkir kendaraan roda empat dan roda dua di kawasan Taman Bungkul, Kota Surabaya, Kamis 10 Agustus 2023.
Petugas Dishub Surabaya tak hanya menyasar kepada pengguna jasa parkir, melainkan juga kepada juru parkir (parkir) yang berada di kawasan Taman Bungkul. Selain sosialisasi, di kesempatan itu petugas turut membagikan sejumlah helm gratis kepada pengguna jasa parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat dapat mengikuti imbauan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar selalu meminta karcis parkir. Upaya ini diharapkan pula dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya melalui retribusi parkir.
"Harapannya masyarakat juga mengikuti imbauan Pak Wali Kota, kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar. Jadi sama-sama mengamankan PAD-nya Kota Surabaya," kata Tundjung ditemui di sela kegiatan sosialisasi di Taman Bungkul Surabaya.
Meski demikian, Tundjung juga menyatakan, bahwa pihaknya getol melakukan sosialisasi terkait dengan karcis parkir. Sosialisasi tak hanya menyasar kepada para juru parkir, tetapi juga kantong-kantong parkir yang berada di tepi jalan Surabaya.
"Terutama kepada pengguna jasa parkir, kita sampaikan, sampean (anda) kalau parkir minta karcisnya, kalau tidak dikasih tidak usah dibayar. Harapannya juga orang tidak segan untuk meminta karcis parkir," sebutnya.
Namun demikian, apabila pengguna jasa parkir sudah meminta karcis namun tetap tidak diberi, Tundjung juga mengimbau agar segera melapor. Laporan pengaduan soal parkir bisa dilakukan melalui Command Center 112 (CC 112) atau hotline di nomor Whatsapp 081-802-626-112.