Fakta-fakta Buku Pelajaran PAI Tingkat MTs MA yang Dinilai Menyimpang

Salah satu buku pelajaran PAI yang dinilai menyimpang
Sumber :
  • Media Literasi IAI NATA Sampang

Buku Mata Pelajaran Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VII terbitan Kementerian Agama Tajun 2022 juga terdapat hal janggal yang butuh dikaji ulang.

Cerita Mufid Penjual Pentol Asal Trenggalek Calon Jemaah Haji 2024

Dalam buku itu disebutkan bahwa hadats kecil adalah hadats yang cara menyucikannya dengan berwudlu atau tayammum. Atau dalam kata lain hadats kecil dapat disucikan dengan tayammum. Padahal menurut madzhab Syafi'i, tayammum itu tidak dapat menghilangkan hadats atau tidak dapat menyucikan hadats.

Namun demikian, dengan melakukan tayammum maka diperbolehkan melakukan shalat. Karena itu dalam niat tayammum tidak menggunakan  untuk menghilangkan hadats, melainkan untuk diperbolehkan menunaikan shalat. Demikian juga menurut Hambali dan Maliki, tayammum itu tidak dapat menghilangkan hadats.

Intip Fasilitas Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci, dari Hotel hingga Bus

Buku Akidah Akhlak MA Kelas XII, ditulis oleh A Yusuf Alfi Shuhr, Hak Cipta Kementerian Agama RI, Tahun 2020 juga butuh kajian ulang. Dalam buku Akidah Akhlak ini dijelaskan bahwa kita dituntut menjauhi prilaku penghakiman terhadap seseorang karena perbedaan pemahaman.

Penghakiman dalam arti menyatakan bahwa orang ini salah dan menyimpang, sehingga materi itu perlu lebih diperjelas untuk menghindari pemahaman yang keliru pada pembaca.

Kemenag Ingatkan WNI Terancam Dideportasi dan Rugi Materi bila Berhaji Nonkuota

Tak hanya itu, terdapat beberapa temuan-temuan lain yang juga dinilai menyimpang. Karenanya, PCNU Korda Madura meminta untuk segera mencabut peredaran buku tersebut agar tidak meresahkan masyarakat. Karena bertentangan dengan ajaran Islam Ahlussunah Wal Jamaah.