Tanggapi Ahmad Sahroni soal Kasus Narkoba 1 Kontainer, Polda Jatim: Sudah Dirilis Mei
- Sumber foto: Instagram Ahmad Sahroni
Namun yang mengungkap bukan kepolisian, melainkan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat pada akhir Bulan Mei 2023 lalu.
"Memang benar, pengungkapan sabu 10o kilogram itu akhir Bulan Mei. Yang nangkap itu BNN Pusat di Nganjuk," tegas Arie, Rabu 23 Agustus 2023.
Selain itu, Arie juga menyampaikan bahwa tudingan Ahmad Sahroni yang mengatakan bahwa tidak ada pemberitaan mengenai pengungkapan kasus sabu seberat satu kuintal di Jawa Timur, tidak benar.
Karena sepengetahuan dia, BNN telah mengekspose ke hadapan awak media, "sudah terekspose itu, dan sudah ada media yang nulis," pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran Viva Jatim, Badan Narkotika Nasional pernah menggagalkan pengiriman sabu seberat 100 kilogram di Jawa Timur, pada Kamis 5 Mei 2023.
Pengungkapan ini berlangsung di Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu petugas lebih dulu melakukan pengintaian truk kontainer bernopol S 7537 UN sebelum menangkap pelakunya.
Truk ini memuat mebel yang dicurigai di dalamnya terdapat sabu. Saat disergap, petugas mengamankan barang bukti 100 kg sabu dikemas dalam bungkus plastik. Sabu disembunyikan di dalam laci mebel yang diangkut truk.