Kata Polri soal Polemik Otopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jatim – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih akan berkomunikasi dengan pihak keluarga apakah otopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan akan dilakukan atau tidak. Tidak hanya pihak penyidik, tim dari Kementerian Koordinator Polhukam juga akan turun ke Malang mengkomunikasikan soal itu dengan keluarga korban.

Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Jerat Nenek di Pamekasan, Polda Jatim: Tidak Ada Kriminalisasi

"Pihak Menkopolhukam akan bertemu dengan keluarga sesuai Pasal 134 KUHP penyidik harus melakukan komunikasi dulu," kata Irjen Dedi usai rekonstruksi kasus Tragedi Kanjuruhan di lapangan sepak bola Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 19 Oktober 2022.

Komunikasi dilakukan untuk meminta persetujuan pembongkaran kuburan untuk kepentingan otopsi jenazah korban. Penyidik dari Bareskrim Polri, Polda Jatim dan dokter forensik akan dilibatkan dalam permintaan persetujuan tersebut. “Penyidik juga ke sana lagi dan didampingi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta. Biar lebih objektif lagi," ujar Dedi.

Warga Surabaya Ini Kecewa, Laporan Dugaan Penipuan Investasi Rp 1 Miliar di Polda Jatim SP3

Bila pada Rabu ini persetujuan diperoleh dari pihak keluarga, maka pembongkaran kuburan jenazah korban atau ekshumasi akan dilakukan pada Kamis, 20 Oktober 2022, besok. “Rekomendasi dari tim (TGIPF) rencananya akan diatopsi ada dua [jenazah korban Tragedi Kanjuruhan]. Ini masih rekomendasi, kan," tandas Dedi.

Penjelasan Dedi itu sekaligus sebagai tanggapan atas adanya kabar salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang berencana meminta otopsi mendadak membatalkan rencana itu. Pihak keluarga membatalkan otopsi dikabarkan setelah didatangi pihak kepolisian dan diminta untuk mencabut permintaan otopsi. 

Diprediksi Ada 31 Juta Orang Mudik di Jawa Timur saat Lebaran 2024

Rekomendasi otopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan mula kali disuarakan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beberapa waktu lalu. Belakangan beredar kabar bahwa pihak keluarga membatalkan permintaan otopsi karena kabar menerima intimidasi tersebut. Soal intimidasi itu disampaikan oleh Sekjen KontraS Andy Irfan.

“Akhirnya kemarin keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi. Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut otopsi) di rumahnya," kata Andy, Rabu, 19 Oktober 2022.